KIVLAN ZEN, DALANG KERUSUHAN DAN RENCANA PEMBUNUHAN 22 MEI 2019

Jatengtime.com-Jakarta-Babak baru kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan empat jendral yaitu Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Goris Mere dan Direktur Eksekutif lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya, mulai terungkap siapa dalangnya.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi konpers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019) menyebutkan nama mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen ( Purn ) Kivlan Zen berperan penting dalam kerusuhan dan rencana pembunuhan. Ade menegaskan semua pernyataan dalam konpers sesuai dengan berita acara pemeriksaan ( BAP ) para tersangka beserta rekaman video testinomoni yang tengah disidik oleh aparat kepolisian.

“ Keterangan para tersangka adalah sesuai dengan BAP para tersangka yang sedang kami sidik, kemudian dikuatkan video testinomoni dan tersangka sudah diambil sumpah…” kata Ade.

Kivlan disebut sebagai aktor yang memberi perintah kepada tersangka HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh.

“ Kivlan berperan memberi perintah kepada tersangka HK untuk mencari eksekutor pembunuh…” ungkap Ade.

Kivlan juga yang memberikan dana uang sebesar Rp150 juta kepada HK untuk membeli senjata api yang akan digunakan saat mengeksekusi atau membunuh target yang telah ditentukan.

Kivlan juga memberikan uang Rp5 juta kepada tersangka TJ, untuk melakukan pengintaian terhadap satu orang pemimpin lembaga survei yang juga juga masuk target untuk dibunuh.

blank

Untuk memperkuat keterangan dalam konpers, polisi juga memutarkan video pernyataan dari tersangka HK alias Iwan dan IR.

Rekaman pengakuan HK :
Saya diamankan polisi pada 21 Mei, sedang membawa senjata api jenis revolver di lokasi aksi depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, terkait ujaran kebencian, kepemilikan senpi, dan ada kaitan dengan Mayjend Kivlan Zen.
– Sekitar Maret dipanggil ke Kelapa Gading.
– Saya diberi uang 150 juta untuk beli senjata laras pendek dua pucuk.
– Uang dalam bentuk dolar Singapura.

Rekaman pengakuan IR :
Saya dapat perintah dari Kivlan Zen pada April 2019 di Masjid Pondok Indah ditemani rekannya, Armin dan Yusuf, untuk menjadi eksekutor untuk membunuh Yunarto Wijaya.
– Kivlan salat asar sebentar, setelahnya memanggil saya lalu saya masuk ke dalam mobil Kivlan, lalu ( Kivlan ) mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto quick count.
– Pak Kivlan bilang cari alamat ini, nanti kamu foto dan video.
– Siap saya bilang.

– Beliau bilang saya kasih uang operasional 5 juta.
Ia juga mendapat alamat kantor Charta Politikan di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11.
– Senjata api saya dapat dari Iwan (HR).

Kivlan Zen sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan patut disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU darurat 12/1951 dengan ancaman seumur hidup.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.