FAHRI HAMZAH, TERMASUK DIANTARA YANG BELUM LAPOR LHKN KE KPK

Jatengtime.com-Jakarta-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah disebut sebagai salah satu dari 199 anggota DPR yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) pada tahun 2018.

Selain Fahri Hamzah, ada nama-nama orang top di DPR antara lain Masinton Pasaribu, Mardani Ali Sera, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Kahar Muzakir dan Ahmad Hanafi Rais.

Gebrakan KPK bersama Komisi Pemilihan Umum mengumumkan nama-nama pejabat negara yang belum menyetorkan LHKPN mempunyai tujuan mewujudkan program pemilu dan politik yang berintegritas serta perwujudan slogan “ Pilih yang Jujur “.

Total nama yang akan diumumkan KPK sekitar 18.353 orang Penyelenggara Negara. Bila sebelumnya LHKPN hanya dapat mengecek mereka yang sudah melapor, maka saat ini pengecekan dapat dilakukan pula bagi para pejabat yang belum melapor.

KPK berharap informasi ini dapat membantu masyarakat menentukan pilihan dalam Pemilu 17 April nanti. Masyarakat bisa mengakses melalui situs kpk.go.id/id/pantau-lhkpn.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019) menyatakan KPK dan KPU telah menjalin kerjasama terkait kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“ KPK bersama KPU akan mengumumkan secara resmi nama-nama DPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan LHKPN yang tepat waktu, terlambat dan belum melaporkan sama sekali untuk pelaporan periodik 2018. Diharapkan Informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019 nanti…” kata Febi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.