PARIPURNA HARI INI, PEMKAB DEMAK BAKAL MAKIN SERIUS TANGANI HIV/ AIDS

Jatengtime.com-Demak-Ada yang berbeda dan layak untuk ditindak lanjuti bersama oleh setiap komponen masyarakat dalam agenda Rapat Paripurna antara DPRD dan Pemkab Demak yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/2/2019) sekitar pukul 13.30 WIB yaitu “ Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS ”.

Paripurna hari ini dihadiri oleh Bupati Demak HM Natsir, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, berserta segenap Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Sekda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda penyerahan 7 Raperda, yaitu :
1. Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Demak;
2. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan;
3. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang   Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
4. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
5. Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten DemakTahun 2019 – 2029;
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
7. Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“ Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Demak “ diharapkan menjadi sorotan, kajian dan upaya kusus bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya penanggulanganya.

Raperda tentang penanggulangan penyakit dengan bahasa Latin Acquired Immune Deficiency Syndrome ( AIDS ) yang mematikan dan belum diketemukan obatnya ini layak segera dijadika perioritas penanganan utama oleh semua pihak.

Semua pihak baik Pemkab Demak, aktifis ( LSM Gapoera Demak ), tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemuda, Akademisi dan lain-lain selayaknya makin gencar mensosialisasikan penyakit yang diakibatkan oleh virus HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) menyerang sistem kekebalan tubuh pada manusia.

Pemahaman bahwa orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ( Infeksi yang disebabkan oleh organisme yang biasanya tidak menyebabkan penyakit pada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang normal, tetapi dapat menyerang orang dengan sistem kekebalan tubuh yang buruk ) ataupun mudah terkena Tumor menjadi sangat penting.

Masyarakat harus segera diberi informasi terus menerus, meskipun penanganan terhadap HIV/ AIDS sudah ada, dan untuk sementara hanya dengan upaya memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.

Sosialisasi tentang penyebab HIV/ AIDS yang lebih dikarenakan pola hidup bebas, gonta ganti pasangan dan suka jajan sembarangan ( Sex bebas ) diyakini sebagai salah satu penyebab ditularkanya penyakit ini melalui hubungan intim, kontak langsung antara cairan utama tubuh yaitu darah, air sperma, cairan vagina, cairan preseminal ( Cairan pra-ejakulasi pria ) bahkan air susu ibu ( ASI ) yang mengandung virus HIV dengan lapisan kulit dalam dalam ( Membran Mukosa ) atau aliran darah.

Masyarakat juga harus tahu bahwa justru banyak penderita HIV/ AIDS dialami oleh orang ( keluarga ) yang diyakini sebagai bukan pelaku sex bebas ( Korban akibat sex bebas ) yaitu bayi dalam kandungan dan anak-anak balita sebagai akibat terkontaminasi, antara ibu ( Yang terinfeksi HIV ) dan bayi selama masa kehamilan, bersalin dan masa menyusui.

Dengan adanya permasalahan HIV/ AIDS yang sangat pelik dan komplek penuh nilai-nilai kemanusian serta mensikapi hak perempuan dan anak yang di wakili UU PPA ( Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak ) semua pihak tidak bisa menutup mata, nantinya upaya aktif Pemkab termasuk LSM Gapoera Demak yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi penyakit ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Sangat beralasan ketergantungan akan anggaran, sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja dan hasil yang maksimal. Oleh karena itu tidak berlebihan apabila DPRD-Demak diharapkan berperan aktif dan peduli agar disepakati pengadaan anggaran kusus dalam APBD untuk penanggulangan HIV/ AIDS di Kabupaten Demak.

“ JER BASUKI MOWO BEYA “

( Pemimpin Redaksi )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.