MLA DITEKEN, BERAKIR SUDAH ERA RAHASIA SURGA PAJAK DI BANK SWISS

Jatengtime.com-Jakarta-Setelah melalui tahapan perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss terkait kerja sama hukum untuk Pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil korupsi, sempat alot dikarenakan banyak hal yang besifat mendasar bagi ke-dua belah pihak.

Akirnya perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) benar-benar terjadi setelah melawati perundingan pertama yang diadakan di Bali pada 2015, kemudian disusul perundingan yang kedua pada 2017 di Bern, Swiss.

Perjanjian yang sangat penting bagi Pemerintah Indonesia, Senin, 4 Februari 2019, waktu setempat secara resmi ditanda tangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna H Laoly dengan Menteri Kehakiman Swiss Karin Keller-Sutter di Bernerhof Bern, Swiss.

Perjanjian MLA yang terdiri dari 39 pasal itu mengatur tentang bantuan hukum pelacakan, pembekuan, penyitaan bahkan perampasan aset hasil tindak kejahatan menurut Yasonna merupakan salah satu upaya Nawacita dan arahan Presiden Joko Widodo atas nama Pemerintah republik Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

“ Perjanjian MLA yang terdiri dari 39 pasal ini dapat digunakan pemerintah Indonesia untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan antara lain bantuan hukum pelacakan, pembekuan, penyitaan dan perampasan aset hasil tindak kejahatan…” ungkap Yasonna.

Pemerintah Indonesia juga mengusulkan agar perjanjian MLA ini bersifat Retroaktif dengan maksut aparat masih bisa menjangkau tindak pidana yang telah terjadi sebelum perjanjian ditanda tangani, sepanjang putusan pengadilannya belum dilaksanakan.

Swiss yang terkenal dengan sebutan Negara Surga Pajak akirnya menyerah kepada Presiden Jokowi dengan tim ekonomnya yang handal dan gigih (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan tim ).

Dengan MLA, Pemerintah Indonesia  bisa minta bantuan pemerintah Swiss untuk mengusut proceeds of crime ( hasil kejahatan ) oleh WNI yang disimpan di Swiss yang selama ini tidak pernah tersentuh.

Penandatanganan MLA hari ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani merupakan sinyal kuat bagi para financial center seluruh dunia, bahwa era kerahasiaan tempat penyimpanan pajak sudah berakhir.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.