KASUS HOAX 7 KONTAINER, WAYANG MANUT DALANGE, DALANG MANUT SING DUWE GAWE

Jatengtime.com-Jakarta-Kasus berita hoax 7 kontainer yang sudah dicoblos dan membuat publik gerah, di tengarai bakal merembet ke arah yang lebih luas.

Mungkin filosofi…Jawa Wayang manut Dalange, nanging Dalang nganut sing Duwe gawe ( Wayang yang menggerakan dalang, tapi dalang melakonkan wayang sesuai permintaan yang punya hajat ) selaras dengan semangat Polisi untuk mengungkap siapa yang menjadi aktor intelektual bahkan kemungkinan aktor penyandang dana setelah menangkap tersangka pembuat berita hoax, Bagus Bawana Putra.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (10/1/2019) bahwa keterangan dari Bagus Bawana Putra dianggap penting untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana.

“ Karena ( Bagus Bawana Putra ) sebagai kreator dan buzzer, keterangannya sangat penting untuk mengungkap siapa aktor intelektual atau buzzer lain yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran berita hoax tersebut…” kata Brigjen Dedi.

” Konstruksi hukumnya belum selesai dalam perkara pidana penyebaran hoax. Tidak menutup kemungkinan bakal ada aktor intelektualnya, juga penyandang dana. Apabila terbukti ada fakta hukum di situ, tim yang menangani kasus ini akan bekerja secara maksimal…” imbuh Dedi.

Bagus Bawana Putra bakal dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.