Jatengtime.com-Jakarta-Berita hoax yang sarat fitnah 7 kontainer dipelabuhan Tanjuk Periuk, Jakarta Utara yang berisi 70 juta surat suara dan sudah di lubangi pada bagian/ gambar pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 ( Jokowi-KH Makruf Amin ) semakin bergulir ramai. Banyak pihak yang tidak terima dan melaporkan pelaku penyebaran cuitan twetter berita hoax kepihak Polri.
Pihak yang tidak terima dan melaporkan ke Polisi adalah relawan Jokowi Mania dengan terlapor Wasekjen MUI Tengku zulkarnain.
Zulkarnain dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong, Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945, dengan barang bukti Cuitan akun @ustadtengkuzul yang sudah ( sengaja ) dihapus.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0019/I/2019/BARESKRIM.
Kepada wartawan, Jum’at (4/1/2019) Zulkarnain mengatakan bahwa dia hanya mencuit hanya selama 2 menit, kemudian dihapus.
“ Saya kan cuma mencuit 2 menit, nanti kan polisi melihat jejak digitalnya. Kan mereka bisa melihat. Kenapa saya hapus…? karena ada murid saya yang bilang, Jangan Ustaz. Setelah saya hapus, mereka screenshot dan disebarkan. Sekarang yang menyebarkan saya atau mereka…? Kalau mereka nggak sebarkan, nggak ada yang tahu. Yang baca cuma 3 sampai 4 orang…” kilah Zulkarnain.
“ Kok tiba-tiba seolah-olah saya menyebarkan ke seluruh dunia. Yang menyebarkan mereka. Makanya saya akan jelaskan ke polisi. Bagus ini. Saya menunggu panggilan polisi. Cuma mengganggu jadwal saya saja. Saya sibuk, kalau dipanggil saya terganggu…” imbuh Zulkarnain.