Jatengtime.com-Demak-5 Dewan kehormatan, 11 Pengurus serta 9 wartawan relawan PMI kabupaten Demak, di pendopo Kabupaten Demak, Selasa (8/5/2018) secara resmi dilantik.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah dr. imam Triyanto, MPH bagi kader-kader Kemanusiaan untuk masa bhakti 2018-2023 dihadiri oleh Bupati Demak, HM. Natsir, Forkopimda, SKPD, pengurus PMI tingkat kecamatan dan semua unit PMI Kabupaten Demak.
Bupati Demak HM. Natsir dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Dewan Kehormatan dan seluruh pengurus PMI Kabupaten Demak yang baru saja dilantik.
“ Semoga saudara sekalian dapat segera bekerja, berkarya, dan melakukan yang terbaik untuk mendorong kemajuan PMI Kabupaten Demak dalam melakukan tugas-tugas kemanusiaan…” kata MH. Natsir.
Bupati juga menekankan bahwa keberadaan PMI haruslah dijalankan oleh pengurus yang memiliki jiwa pengabdian untuk kemanusiaan yang tinggi, berkemauan dan berkemampuan mengabdi secara profesional, ikhlas dan sukarela.
Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah dr. H. Imam Triyanto, MPH menyampaikan rasa bangga terhadap Sibad PMI Kabupaten Demak karena sudah memperoleh prestasi tingkat internasional.
“ Selamat kepada Sibad Demak karena akan mengikuti best practice se-Asia yang akan diselenggarakan di Mongolia bulan Juli mendatang, dan semoga hal ini bisa memberikan support bagi PMI Demak dan daerah sekitarnya untuk melakukan yang terbaik demi kemajuan PMI…” ungkap dr. Imam.
Susunan kepengurusan PMI masa Bhakti 2019-2023 adalah :
Dewan Dari kehormatan :
Ketua : Drs. Djoko sutanto.
Anggota : Agus Supriyanto, SH.MM.
Achmad Nur Wahyudi, SH, MH.
Windu Sunardi,SH, MH.
Drs. Doso Purnomo.
Pengurus PMI Kabupaten Demak :
Ketua : dr. Singgih Setyono, M. Kes.
Wakil ketua I : Drs. Umar Surya Suksmana, M. Kom.
Wakil ketua II : Guvrin Heru Putranto, SKM, MM.
Wakil ketua III : Hadi waluyo, SH. MPd.
Wakil ketua IV : Drs. Daryanto, MM.
Sekretaris : Didit Aryanto, SH.
Bendahara : Anang Ruhiyat, AP.
Anggota : Akhmad Sugiharto ST. MT.
: Indrijantoro Widodo, SE.
: Mulyanto, AP.
: Sururi, SH.MH.