SISTEM SATU ARAH KAWASAN SETDA DEMAK MULAI BERLAKU SENIN INI

Jatengtime-Demak– “Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Kyai Jebat dan Jalan Kyai Palembang diuji coba senin ini. SSA di lokasi tersebut diberlakukan mulai 12 Maret 2018 ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, Dra. Tri Wahyu Hapsari, MM. saat ditemui di ruang kerjanya, senin (12/3/2018).

“Sebelum uji coba dilaksanakan, kami sudah melakukan sosialisasi beberapa kali sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Demak dan lintas sektoral pada awal bulan Nopember 2017 terkait penanganan kemacetan pada kawasan di sekitar Setda Demak khususnya Jalan Kyai Jebat dan Jalan Kyai Palembang,” kata Tri. “Mudah-mudahan sistem satu arah ini bisa mengurangi kemacetan,”tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa ruas Kawasan di sekitar Setda yang direkayasa lalu lintas dengan sistem uji coba SSA yaitu Jalan Kyai Jebat (selatan ke utara, menuju Jalan Pemuda) dan Jalan Kyai Palembang (utara ke selatan, dari Jalan Pemuda kemudian keluar ke arah Taman Kali Tuntang Lama).
“Walau uji coba, namun persiapan kami sudah matang, kami mempersiapkan rambu-rambu, setting traffic light, spanduk dan selembaran pemberitahuan kepada masyarakat. Uji coba tersebut akan dilaksanakan selama dua minggu dan dipersiapkan setiap harinya mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB, sebanyak 10 personil dishub, 4 personil polres, dan 3 Satpol PP disiagakan. Setelah dua minggu diberlakukan, akan kami adakan evaluasi dan tindak lanjutnya setelah dua minggu diberlakukan,”paparnya.
“Sambil melakukan pengawasan di sekitar kawasan Setda Demak, kami pihak Dishub juga mempersiapkan pelaksanaan pengawasan kembali di Jalan Kyai Turmudzi dan Jalan lain yang perlu direkayasa” ulasnya. “Tri berharap dengan diberlakukan Sistem Satu Arah ini akan menambah kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di kawasan Setda kabupaten Demak.

Dra. ENDAH CAHYARINI, MM
NIP. 19680903 199302 2 001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.