PRESIDEN TNI POLRI OGAH BANTU, SETYO NOVANTO KABUR, MUNCUL DPO POLRI AKAN BURU

Jatengtime.com-Jakarta-Kaburnya terduga korupsi E-KTP, Setyo Novanto sebelum di jemput paksa KPK di rumah pribadinya di Jl Wijaya XIII No. 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 204,8 miliar, Rabu (15/11/2017) setelah 2 kali mangkir dari pemanggilan KPK menyedot perhatian publik.

Sebelumnya pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tampak tidak bisa berpikir waras bahwa “ tindakan KPK memanggil Seyo Novanto yang menjabat Ketua DPR-RI adalah Inkonstitusional bila tanpa mendapat ijin dari presiden.

Yunadi kalang kabut membela klienya dengan segala cara. Di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017) Yunadi menyatakan meminta agar berbagai institusi melindungi Setyo Novanto karena KPK dinilai dan di tuduh telah memacah belah bangsa. “ Pasti kita minta perlindungan pada Presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional…” ujarnya.

Namun ternyata hasutan Yunadi sia-sia.

-Minta bantuan Presiden Jokowi dengan dalih akal-akalan “ KPK harus meminta ijin Presiden bila ingin memanggil Setyo Novanto yang menjabat Ketua DPR-RI “ tapi tidak ada respon dari Jokowi karena ini murni ranah KPK.
-Minta bantuan TNI-Polri dengan dalih guna melindungi Ketum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR-RI agar tidak di panggil KPK dengan tegas dijawab Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo setelah mengisi materi dalam Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017) TNI tidak akan melindungi Setyo Novanto. “ Mana bisa saya melindungi, Itu bukan urusan TNI, urusan KPK…”.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) mengingatkan Novanto bahwa ada kewajiban hukum untuk datang memenuhi panggilan penyidik KPK. KPK juga memberikan tenggat waktu sampai Kamis malam ini (16/11/2017) agar Ketua DPR Setya Novanto yang kini kabur untuk menyerahkan diri sebelum diterbitkan status DPO ( Daftar Pencarian Orang ) yang akan membuat Polri ikut bergerak memburu Setyo Novanto.

“ Akan lebih baik sore atau sebelum malam ini ada itikad baik dari Setya Novanto menyerahkan diri ke KPK…” tegas Febri.

Febri juga mengingatkan agar jangan ada pihak yang coba-coba menyembunyikan Novanto.

“ Kami mengingatkan agar jangan ada pihak yang menyoba menghambat proses penanganan perkara yang dilakukan KPK. Jika ada, itu adalah perbuatan yang diancam pidana cukup berat…” imbuh Febri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.