GARA-GARA GADAI MOTOR 1 NYAWA MELAYANG, 12 JAM PELAKU TERTANGKAP

Jatengtime.com-Demak-Kembali Polres Demak sukses menangkap pelaku pembunuhan dengan waktu yang singkat ( 12 jam ).

Kasus berdarah Kamis (19/10/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB dialami korban Abdul Hadi (43), warga Dukuh Poncol, Rt 01/ 01 Desa Krajanbogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak sontak menggemparkan seluruh warga desa.

Syamsri (44) istri korban ketika menunggu proses outopsi di depan kamar jenazah RSINU Demak mengatakan, sekitar pukul 00.30 WIB mendengar suara gaduh didalam rumahnya ternyata suaminya yang sedang terlelap tidur di kursi panjang dengan posisi miring di bacok pelaku Mukibin alias calo (33) warga Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak menggunakan “ Arit “ ( Celurit ).

Bahkan pelaku yang juga langganan di warung korban sempat mengejar Syamsri dan anaknya untuk di bunuh. Beruntung Syamsri dan anaknya berhasil masuk kamar dan mengunci dari dalam.

Sementara pelaku mengejar istri dan anaknya, korban yang mengalami luka bacok di leher sebelah kanan dan lengan kiri sempat keluar dari rumah meminta pertolongan warga tersungkur di bawah pohon pisang karena kehabisan darah hingga di temukan warga.

Syamsri menambahkan bahwa Mukibin tega membacok suaminya di duga sakit hati lantaran sepeda motor yang digadaikan kepadanya senilai Rp 10 juta rupiah ( untuk taruhan pemilihan kepala desa ) dipinjam orang lain untuk membeli remot.

Namun dihadapan petugas dan wartawan ketika di gelar press realese yang di pimpin Kapolres Demak AKBP Sony Irawan, Mukibin mengaku sakit hati sepeda motornya yang digadaikan kepada korban di sewakan korban kepada orang lain dengan sewa Rp 100 ribu rupiah perhari dan ketika korban diingatkan pelaku, korban malah menantang duel sampai mati. Tantangan duel ternyata di layani pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.