TUKANG BECAK BENTOR DEMAK DI “ UWONGKE “ POLRES DEMAK

Jatengtime.com-Demak-Berawal razia yang dilakukan jajaran Satlantas yang diadakan di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Demak, ternyata juga diamankan sekitar “ Bentor “ ( Becak Motor ) yang secara hukum dan perundang-undangan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya apalagi bentor tersebut digunakaan juga untuk mengangkut penumpang.

Keberadaan bentor yang ada di kabupaten Demak ini membuat keprihatinan pihak Polres Demak. Kasat lantas  AKP Christian Chrisye Lolowang, S.IK atas nama kapolres Demak dalam kesempatan kusus menyataakan rasa keprihatinan ini, namun bukan berharap terjadi kecelakaan akan menimpa pengemudi maupun penumpang bentor. Mereka dapat dipastikan tidak akan mendapat hak santunan dari Jasaraharja dikarenakan bentor tidak termasuk alat transportasi yang dilindungi undang-undang.

Christian bahkan berharap, pengemudi bentor yang ternyata telah mempunyai wadah paguyuban dan menjadi salah satu alat transportasi wisata Relegi Masjid Agung Demak agar segera datang ke Polres Demak untuk diajak sosialisasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya.

Gayung bersambut, paguyuban bentor mendukung program keselamatan berkendara. Kemudian melalui salah satu pengurus paguyuban bentor, Suwito (45) warga Perumahan Patiunus ( Bong Cino ), Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, kabupaten Demak bersama beberapa anggota bentor meminta kepada Pemimpin Redaksi jatengtime.com untuk sudi membantu masalah ini mulai menghubungi serta meminta ijin kepada kapolres Demak AKBP Soni Irawan bahwa seluruh anggota bentor akan silaturahmi dan meminta petunjuk penyelesaian masalah bentor ini hingga pengemudi bentor mendapat legalitas dalam bekerja.

Kapolres Demak AKBP Soni Irawan langsung memberikan tanggapan serius ketika dimintai ijin anggota bentor akan silaturahmi, namun karena masih dalaam tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan, kapolres mengutus Waka Polres kompol Sulasno menjadi wakil yang menerima anggota paguyuban bentor.

Bertempat di dalam masjid Uswatun Khasanah komplek Polres Demak, Kompol Sulasno, atas nama Kapolres Demak, Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 09.00 WIB menerima silaturahmi anggota bentor dengan suasana kekeluargaan. Kompol sulasno menerima semua usulan keresahan para anggota bentor yang intinya agar pihak Polres Demak sudi menjadi penghubung kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Demak agar bersedia memberikan bantuan alat transportasi yang aman dan nyaman pengganti bentor semacam Bajaj dengan sistem kredit lunak jangka panjang

Kapolres Demak AKBP Soni Irawan via aplikasi wa kepada pemred jatengtime menyatakan rasa terima kasih dan terharu kepada pengemudi bentor yang telah sudi bersilaturahmi di Polres Demak, walau sangat berat hati pertemuan silaturahmi ini terpaksa dilakukan di dalam masjid dikarenakan ruang pertemuan “ Rupa Tama “ sedang digunakan untuk kepentingan dinas.

Kapolres beserta jajaranya akan berusaha untuk membantu pengemudi bentor agar mendapatkaan alat transportasi aman dan nyaman dari pemerintah. Namun demikian upaya ini menjadi hak dari Pemkab Demak apakah di setujui atau tidak.

Kapolres juga menegaskan, pengemudi bentor juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, mereka juga mempunyai hak dalam mencari nafkah namun sebisa mungkin dalam mencari nafkah mereka merasa aman dilindungi hukum dari negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.