KPK DI CAP OTT RECEHAN, TERNYATA ADA FEE 6 % YANG TERSEMBUNYI

Jatengtime.com-Jakarta-Upaya melemahkan KPK makin santer di hembuskan beberapa pihak yang jelas tidak suka akan keberhasilan Lembaga Anti Rasuah ini memerangi Korupsi.

Yang paling menarik ternyata ketika KPK di cap OTT recehan yang santer di media sosial yang sengaja di lakukan oleh oknum kejaksaan dan langsung mendapat tanggapan dari masyarakat ( Nitizen ).

Cap sakit hati OTT Recehan itu justru disebut banyak pihak yang peduli dan butuh akan KPK hanya merupakan rasa kecewa para jaksa atas perbuatan Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba yang ditangkap KPK.

Hal ini akirnya ditanggapi ringan sekaligus mengungkap kenyataan yang terjadi dilapangan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017) dengan menyatakan besaran uang yang disita KPK ketika OTT tidak menjadi patokan, tapi sebenarnya ada milyaran rupiah yang tersembunyi.

“ Ngapain cuma Rp 10 juta…? cuma Rp 50 juta…? Tapi ternyata di balik recehan itu sebenarnya ada milyaran. OTT terakhir yang dilakukan Rp 10 juta dan itu yang diributin sebagai OTT recehan…” kata Laode Syarif.

Laode M Syarif menegaskan bahwa proyek berbau suap yang ada di Bengkulu tersebut sudah ada bagiannya tersendiri untuk urusan Rasuah dan bagian-bagian tersebut sudah tertulis dalam dokumen.

“ Tim kita yang ada di sini ikuti itu, di dalam satu proyek besar yang di Bengkulu Itu sudah ditulis ada fee 6 persen dari anggaran. 3 persen dipakai untuk internal dari yang punya proyek, dan 3 persen lagi dipakai eksternal yang salah satunya untuk aparat penegak hukum. Itulah recehan yang ditangkap untuk menyelamatkan 6 persen dari jumlah proyek itu. Itulah yang ingin kami kerjakan…” ujar laode.

Laode M Syarif Syarif lantas menceritakan salah satu contoh OTT KPK yang di cap “ hanya “ menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil ( Rohadi ) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“ Ada yang bilang sama pak Agus ( ketua KPK )…Pak Agus, kalau Rp 50 juta itu orang Polres saja yang nangkap, masak harus KPK…?. Tapi apa yang terjadi di balik recehan Rp 50 juta itu…?. Rohadi cuma Panitera pengadilan. Tapi dia pergi dengan ( mobil mewah ) Voorijder setiap hari, punya rumah sakit, punya amusment park ( taman mewah ), punya 17 mobil mewah, punya beberapa rumah mewah, kalau gak salah punya istri lebih dari satu, itu….penyanyi dangdut. Ya Rp 50 juta…tapi  kita berhasil save puluhan atau ratusan milyar…” imbuh Laode.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.