NYABU, KYUKYU KARAOKE PECAT 2 PK 1 MANDOR PK

Semarang- Outlet Manager Kyukyu KTV Arie Kurniawan, Sabtu (9/4/2016) menyatakan 2 PK (pemandu Karaoke) 1 koordinator (mandor) pendamping karaoke dipecat oleh pihak manajemen karaoke Kyukyu KTV di Basement Hotel Grand Candi Jalan Sisingamangaraja, Kota Semarang karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Arie, Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengamankan 2 PK saat digelar razia di tempat indekosnya Jalan Kijang Selatan Nomor 60 Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, Jawa Tengah dan terbukti dari hasil tes urine ke 2 nya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian petugas mengembangkan kasus ini hingga kemudian di tangkap H sebagai penyuplai sekaligus koordinator 2 pk tersebut.

“H dan 2 orang PK ditangkap diluar Kyukyu KTV, dan pastinya bukan tanggung jawab kami sebagai manajemen. Jadi kami selaku manajemen meluruskan jika ada pemberitaan yang memuat tentang penangkapan 3 orang tersebut berada di area Kyukyu KTV adalah tidak benar… Semuanya ditangkap ditempat tinggalnya masing-masing…” ungkap Arie.

Arie Kurniawan menegaskan, peristiwa penangkapan ke 3 karyawanya tersebut menjadi peringatan keras untuk seluruh karyawan Kyukyu KTV.

“Selama ini Kyukyu KTV cukup ketat terhadap peraturan yang melarang keras penyalah-gunaan narkoba. 1 bulan ini Kyukyu KTV beberapa kali didatangi BNNP maupun Kepolisian, dan pihak manajemen bersikap kooperatif ketika diadakan pemeriksaan dan kami menjamin tertib dan aman. Selama ini pula belum ada hasil positif karyawan dan manajemen kami memakai narkoba. Kami semua bersih….” tegas Arie.

Sebelumnya, Kamis (31/3/2016) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng telah menciduk 2 wanita cantik yang kemudian di ketahui bekerja sebagai PK di sebuah indekos mewah di kawasan Kijang Selatan Nomor 60 Kecamatan Gayam Sari Kota Semarang Jawa Tengah, dan beberapa alat bukti alat hisap sabu (bong) dan korek api.

ke 2 PK tersebut adalah Diah Puspitasari (21) warga Jalan Indragiri Raya Kelurahan Bugangan Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang dan Firdhunisa Fitrisani (22) warga Kramat Pulo Gundul Desa Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. (jt-semarang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.