Bangun PLTU 2 x 620 MW, PT Bukit Asam Tandatangani PPA Dengan PLN

ANAK perusahaan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang akan membangun PLTU 2 x 620 MW di mulut tambang Banko Tengah di Tanjung Enim Sumatera Selatan, telah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual-beli Listrik dengan PLN (Persero) dan Coal Suplay Agreement (CSA) atau Perjanjian Jual-beli Batubara dengan PTBA.

Penandatangan PPA tersebut dilakukan antara Direktur Utama PT HBAP Zhao Longjun dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Nusa Dua Bali, Senin (17/9).

Dalam PPA menyebutkan bahwa PT HBAP akan memasok tenaga listrik ke PLN sebesar 2 x 620 MW untuk masa 25 tahun. Tenaga listrik yang dihasilkan PLTU ini oleh PLN akan disalurkan ke jaringan interkoneksi Sumatera – Jawa Madura Bali melalui saluran 500 KV.

PTBA bersama mitranya dari China, China Huadian Hongkong Limited mendapatkan Letter of Intent yang diterbitkan PLN tanggal 8 Desember 2011 untuk pembangunan PLTU 2 x 620 MW (SUMSEL di mulut tambang Banko Tengah. Proyek PLTU ini masuk dalam program IPP (Independent Power Producer) atau Pengembang Listrik Swasta dan skema bisnisnya berbasis BOOT (Built, Own, Operate and Transfer) terhitung 25 tahun sejak memasuk Masa Beroperasi Komersial (Commercial Operation Due). Berdasarkan progres saat ini. PTBA optimis PLTU Sumsel 8 akan dapat selesai diakhir tahun 2016 dan mulai beroperasi komersial pada awal 2017 dengan perkiraan tahun 2013 EPC atau pembangunan konstruksinya sudah dapat dimulai.

Sebelumnya tanggal 12 September lalu di Jakarta, PTBA dan PT HBAP juga sudah menandatangani Coal Suplay Agreement (CSA) atau Perjanjian Jual-beli Batubara sebagai pemasok tunggal batubara untuk PLTU sebesar 5,4 – 6,0 juta ton per tahun dalam waktu 25 tahun. Dalam hal ini PTBA telah mengalokasikan cadangan batubara sebanyak 150 juta ton untuk kalori 4.200 kcal/kg GAR dari lokasi tambang PTBA di Banko Tengah Tanjung Enim.

Sedangkan pembentukan anak perusahaan PT HBAP berlangsung tanggal 5 September 2012 di Jakarta, dengan komposisi kepemilikan saham PTBA sebesar 45 persen dan China Huadian Hongkong Limited sebesar 55 persen.

Sesuai dengan komposisi kepemilikan sahamnya, dalam susunan Direksi PT HBAP, PTBA menempatkan 3 orang Direksi dari total 7 orang Direksinya dan 2 orang dalam susunan Dewan Komisaris dari 5 orang Komisarisnya.*

Sumber : Humas

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.