KETUA Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Drs. Rukma Setyabudi, MM, hari ini mulai menjalankan tugas barunya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jawa Tengah menggantikan Ketua DPRD Jateng Non Aktif Murdhoko yang terkena kasus hukum.
“Saya berusaha agar APBD Jateng dapat fokus pada pelayanan publik,” kata Rukma kepada Jatengtime.com, Jumat (7/9).
Menurutnya, sebagai ketua dewan harus tetap mengacu kepada tugas legislasi, budgeting dan pengawasan. Terlebih didalam legislasi, kita harus bisa membuat aturan yang pro rakyat. Sedangkan Untuk tugas budgeting, semua anggaran dapat diarahkan untuk kepentingan publik seperti pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan sebagainya.
“Terkait fungsi pengawasan, kita berharap semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama dari pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, dalam melaksanakan tugas sebagai ketua dewan, dirinya akan mendorong Pemprov Jateng untuk lebih fokus lagi pada sektor pendidikan dan kesehatan, serta persoalan kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut harus dikawal karena sangat berkaitan erat dengan percepatan pembangunan di Provinsi Jateng.
“Dengan begitu, pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Jateng 2013 harus tetap pro rakyat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ungkapnya.*
Editor : Herry Febriyanto