DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal, menggelar sosialisasi dan sortir e-KTP di Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Kamis (6/9).
Hadir dalam kesempatan Camat Pangkah yang diwakili Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Dany Setyawan, S.STP, Kepala Seksi Analisa Data dan Pelayanan Informasi Disdukcapil, Slamet Iskandar, S.IP dan Sekretaris Desa (Sekdes) se Kecamatan Pangkah.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Pangkah, Dany Setyawan mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima sebanyak 25.700 e-KTP dari jumlah warga yang melakukan foto e-KTP yaitu 48.500 orang.
“Kami masih terus menanyakan kepada Dinas terkait, mengenai penyelesaian e-KTP yang belumjadi,” katanya.
Dirinyapun menghimbau kepada masyarakat, bahwa untuk pengambilan e-KTP nanti tidak boleh diwakilkan tetapi diambil langsung oleh pemiliknya.
Sementara itu Kepala Seksi Analisa Data dan Pelayanan Informasi Disdukcapil, Slamet Iskandar menjelaskan, proses pengambilan e-KTP tidak semudah
mengambil SIM, karena perlu mekanisme pendataan yang lebih akurat untuk data base.
“Bagi warga yang ingin membuat e-KTP harus membawa KTP yang lama, baru kemudian diperiksa dengan alat yang sudah disiapkan petugas,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pada saat pengambilan e-KTP, nantinya warga akan diberi undangan seperti halnya pada saat pemotretan atau pembuatan e–KTP yang akan dijadwalkan oleh desa masing–masing.*
Editor : Herry Febriyanto