Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menghimbau kepada pemilik rumah makan dan restaurant untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Drs. Abdul Fikri, MM, seusai rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kamis (19/7).
“Secara administrasi, pemerintah telah memberikan himbauan, kalau aturan buka tutup jam berapa itu ya terserah pemiliknya. Tapi saya minta untuk menghormati muslim yang sedang menjalankan puasa.” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah juga telah menghimbau ke seluruh tempat hiburan, khususnya hiburan malam dan karaoke untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Semuanya saya minta untuk saling menghormati,” tambah politisi dari Fraksi PKS tersebut.