Biar pun sederet peraturan Pemerintah tentang Sekolah gratis sudah di buat dan telah di undangkan seperti halnya PP No 20/2002 dan Permendikbud No 60/2011 tentang larangan pungutan untuk biaya Sekolah. Akan tetapi kenyataan dilapangan masih banyak anak-anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah harus bekerja mencari uang.
Seperti halnya yang dialami oleh Joko, Suwarno dan Jati. Ke tiga anak yang berprofesi sebagi penjual koran ini harus rela tidak bisa sekolah dikarenakan tidak memiliki uang untuk melanjutkan ke jenjang SMP lantaran ketidakmampuan keluarganya untuk membiayai sekolah.
Ketika di jumpai Jatengtime Sabtu (07/07) di pertigaan lampu merah Pedurungan tempat anak-anak ini mangkal, Joko mengaku kalau dirinya masih punya keinginan untuk sekolah, hanya saja dirinya takut kalau nanti tidak bisa membayar sekolah apalagi untuk membayar uang muka masuk SMP, ujarnya.