Pajak Industri Rekaman Perlu Diperingan

Di tengah kesibukannya ikut melayani permintaan album terbarunya TKW, Soleh Akbar mengakui bahwa perkembangan musik Indonesia memang terlihat gegap gempita dengan banyaknya musisi yang eksis di berbagai program televisi maupun live show.

Namun sebenarnya dari segi industri musik tahun 2012 ini dunia musik rekaman di Indonesia masih saja koma. Penyebabnya adalah para pembajak yang telah membajak habis-habisan setiap karya rekaman yang muncul di muka bumi Indonesia.

Dari 116 perusahaan rekaman anggota ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) hanya sekitar 10 persen saja yang masih berproduksi. Bahkan fenomena RBT (ring back tone) pun nampak tak bertahan lama. Sejak Oktober hingga Desember (2011) pemasukan dari RBT tak sampai 10 persen. Padahal sebelumnya, RBT bisa menyumbangkan pemasukan hingga 90 persen kepada industri.

Menurut Soleh Akbar, kondisi seperti ini disebabkan perekonomian yang carut marut telah membuat industri musik rekaman tetap terpuruk karena daya beli masyarakat menjadi rendah. Masyarakat condong memasuki wilayah abu-abu.

Artinya, masyarakat konsumen di Indonesia lebih suka membeli kaset, cd, vcd, dan dvd yang bajakan. Karena selain mudah diperoleh juga murah harganya. Padahal situasi seperti ini telah membuat bangsa dan negara sangat dirugikan. Tetapi sampai kini pemerintah pun tetap tidak mempunyai solusi mengatasi pembajakan.

“Bagaimana bisa berharap kaset, cd, vcd maupun dvd sebuah album meledak di pasaran. Ketika album yang satu hari baru beredar, hari berikutnya di pasaran sudah dipenuhi kaset, cd, vcd dan dvd bajakan. Selalu saja dibawah bayang-bayang merugi karena dibajak. Sebab untuk sebuah album dangdut saja omset penjualan 30 ribu keping belum tentu bisa mencapai break event point.

Bagaimana berharap untung, kalau biaya produksi dan promosi saja tidak tertutup,” kata Soleh Akbar baru-baru ini yang mencoba berharap album TKWnya yang diproduksi Slogan Distributor Music bisa diterima masyarakat luas.

Memang harus diakui pembajakan telah membuat industri rekaman Indonesia knock out alias KO. Keping cd (compact disc) yang resminya seharga sekitar Rp 15000 sampai Rp 30.000 dalam bentuk yang bajakan hanya dihargai Rp 8000. Kenyataan ini telah memupus semua proses kreatif, produksi, dan seluruh jerih payah Akibat pembajakan yang dirugikan tidak hanya produser, pencipta lagu dan penyanyi, tetapi bangsa dan negara pun sangat dirugikan, “Masyarakat sangat dirugikan ulah jahat pembajak. Uang dari pajak yang semestinya diterima negara yang seharusnya bisa digunakan untuk subsidi pembangunan bagi masyarakat luas, hilang masuk karung komplotan pembajak,’’ tukas Soleh Akbar yang mengibaratkan Indonesia adalah surga bagi pembajak.

Namun penyanyi kelahiran Semarang ini mengaku salut dengan gerakan kebersamaan yang dilakukan produser, pencipta lagu, penyanyi, musisi dan tokoh masyarakat di Surabaya, Jawa Timur. Mereka bersatu padu mengatasi pembajakan dengan membentuk organisasi yang otonom berkaitan karya cipta mewajibkan berhologram sebagai penguat penjualan cd/vcd/dvd secara ekonomi. “Kiprah organisasi otonom ini bertujuan untuk meniadakan bajak membajak.,” tambah Soleh Akbar.

Lebih jauh menurutnya selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan PPh (Pajak Penghasilan) 15 persen dirasakan mencekik kalangan industri rekaman. Rupanya sudah saatnya Pemerintah cq Ditjen Pajak mengurangi beban pajak kepada perusahaan industri rekaman yang tergabung dalam GAPERINDO supaya bisa merendahkan harga jual cd.vcd/dvd maupun kaset original yang otomatis bisa menekan penjualan karya bajakan.

“Dengan cara begitu harga jual yang mencapai 15 ribu rupiah hingga 30 ribu rupiah perkeping bisa ditekan. Pemerintah melalui direktorat jenderal pajak perlu meninjau kembali kebijakan pajak khusus untuk industri musik rekaman supaya diperingan,” tegas Soleh Akbar.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.