Begitu banyaknya aset pemerintah pusat yang dibangun di Kota Semarang, ternyata hingga saat ini belum satupun yang diserahkan ke Pemkot. Akibatnya Pemkot Semarang kesulitan untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan aset-aset tersebut.
Menurut Ketua Komisi B DPRD KOta Semarang Yearzy Ferdian di ruang kerjanya, Kamis (5/7), kalau memang Pemkot merasa kesulitan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset pusat. Pemerintah Pusat akan membantu pross pengalihan aset tersebut kepada pemerintah daerah, sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No 125 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
“Selama ini pemkot selalu mengalami kesulitan serta terbebani anggaran untuk perawatan aset, sementara asetnya belum diserahkan. Untuk itu secepatnya pemkot khususnya DPKAD dan Bappeda menyiapkan penerimaan aset ini hingga 31 Desember mendatang,” ujarnya pada jatengtime.