Sungguh sangat memprihatinkan kondisi bangunan kantor Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah. Sebagai salah satu pusat pemerintahan terkecil yang ada di wilayah, sampai saat ini belum memiliki ruang serbaguna yang bisa dimanfaatkan berbagai kegiatan pertemuan.
Lurah Pandansari Wijang Purwono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 4/7 mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak lama bahkan sebelum dirinya menempati posisi lurah Pandansari.
“Dibandingkan dengan kelurahan lainnya, hanya kami yang belum memiliki ruang khusus untuk pertemuan. Untuk itu tahun ini kami sudah mengajukan perbaikan ke Pemkot Semarang,” ujar pria yang menjabat Lurah Pandansari sekitar 2 tahun.
Dirinya berharap agar Pemkot Semarang segera mengucurkan bantuan untuk perbaikan dan pembangunan ruang pertemuan, sehingga ketika ada agenda rapat dengan pegawai maupun masyarakat tidak perlu berdesak-desakan di ruang Lurah.*