54 % GuruSD/MI Belum Memenuhi Standarisasi

Pendidikan299 Dilihat

Hingga kini di Provinsi jawa Tengah masih terdapat tenaga pendidik yang belum memenuhi standar UU Guru dan Dosen. Setidaknya, untuk jenjang pendidikan SD/MI di Jawa Tengah masih sekitar 54 persen guru yang belum memenuhi standarisasi kualifikasi SI atau akta empat, untuk guru SMP/MTs sebanyak 30 persen dan guru SMA/MA berkisar 30 persen.

Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen Adv kepada jatengtime.com. DikatakanMuh Zen, pemerintah harus memberikan kesempatan kepada semua guru untuk menempuh pendidikan kualifikasi akta 4 atau SI baik melalui kebijakan beasiswa atau kebijakan-kebijakan lain yang mendorong guru untuk menempuh D4 atau SI, yang merupakan persoalan dasar bagi guru.

Program sertifikasi yang kurang evaluasi oleh pemerintah yaitu guru yang sudah sertifikasi, apakah sudah melakukan tugas belajar mengajar nya secara profesional atau belum karena setelah dievaluasi oleh kementrian bahwa lebih dari 80% tidak ada perubahan yang signifikan dalam menyampaikan pelajaran, hanya kesejahteraan guru yang sudah sertifikasi yang meningkat, katanya. (Siti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.