Jatengtime.com-Jepara-“Disbrik” (Gadis Pabrik) Jepara yang membuang bayinya akan kabur namun berhasil ditangkap di pintu masuk Tol Demak, Disbrik tersebut berasal dari Banyumas, sedangkan bayi malang yang dibuang ternyata hasil adu mekanik (hubungan gelap) dengan teman sedaerahnya, Banyumas.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso kepada awak media membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap perempuan yang tega membuang bayinya sendiri, kurang dari 24 jam.
“ Iya benar, pelaku sudah ditangkap tadi malam. Saat ini berada di Polsek Kalinyamatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut…” kata Erick.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, Jumat (18/4/2025) menyatakan ibu muda yang tega membuang bayinya berinisial DR berusia 19 tahun, berasal dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
DR diduga akan kabur menumpang angkutan Travel, pulang ke daerah asalnya Banyumas, namun berhasil ditangkap di Pintu Masuk Tol Demak sekitar pukul 21.00 WIB.
“ Usai mendapatkan petunjuk kami langsung memburu pelaku. Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku kami amankan di pintu tol Demak, sekitar pukul 21.00 WIB…” kata Wildan.
DR diketahui bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik garmen di Jepara. Dia dibekuk usai membuang bayinya yang ditemukan pemulung, Kamis (17/4/2025) kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB.
Motif DR tega membuang bayinya.
Wildan menyebut DS merupakan pekerja di salah satu pabrik garmen Desa Pendosawalan. bayi hasil hubungan gelap dengan pria satu daerah diketahui lahir pada Rabu (16/4/2025) pukul 20.00 WIB, saat usia kandungan masih 30 minggu atau 7,5 bulan.
Pukul 19.00 WIB, DS tiba-tiba merasakan sakit perut, akirnya bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang tubuh 44 sentimeter dan berat 1,8 kilogram lahir pukul 20.00 WIB di dalam kamar kos tanpa bantuan orang lain.
Kepada penyidik, DS mengaku takut kelahiran bayinya diluar nikah diketahui orang lain, sehingga pukul 23.00 WIB (tiga jam setelah bayi lahir) dia memutuskan membuang bayinya di depan gedung baru PT Waxinda dengan harapan ada yang menemukan dan mau merawat bayinya.
Usai melahirkan dan membuang bayinya, DS sempat bekerja di pabrik, sorenya berusaha kabur.
Wildan menambahkan jarak TKP membuang bayi dengan tempat kos pelaku hanya sekitar 50 meter. Usai melahirkan dan membuang bayinya, DS diketahui masih bekerja di pabrik seperti biasanya.
Namun, sore hari usai bekerja, DS berniat kabur pulang ke Banyumas menaiki travel, namun baru akan masuk pintu Tol Demak, keburu ditangkap Tim Resmob Polres Jepara.
Diketahui, seorang bayi laki-laki ditemukan oleh seorang pemulung sekitar pukul 07.30 WIB, di samping pos Satpam PT Waxinda, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan yang baru selesai dibangun.
Pemulung tersebut kemudian berteriak telah menemukan bayi laki-laki yang masih hidup, teriakanya didengar pemilik warung dan langsung mendatangi sumber suara.
Pemilik warung bergegas menghubungi salah satu nakes untuk melakukan pertolongan pertama kepada bayi malang tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kalinyamatan untuk mendapatkan perawatan.
Saat bayi ditemukan kondisinya mengenaskan, diletakan dalam kardus air mineral dan dibungkus sarung bantal warna ungu. Di dalam kardus terdapat sepucuk surat ditulis tangan yang berbunyi :
“ Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah. Tolong titipin ke Panti aja. Yg mau ngerawat makasih ya. BTW anaknya cowo…”.
Hingga saat ini, bayi cowo tersebut dalam keadaan sehat dirawat intensif di RSUD RA Kartini Jepara.