PAJAK MOBIL YANG DINAIKI ANIES-MUHAIMIN, SURYA PALOH DKK BELUM DIBAYAR, WARNA ASLI JUGA SUDAH DIRUBAH, VIRAL BARU DIBAYAR

Jatengtime.com-Jakarta-Pajak mobil yang dinaiki Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Surya Paloh dan petinggi-petinggi partai merk Land Rover lawas saat berangkat ke KPU, Kamis (19/10/2023) awalnya sempat nunggak, setelah viral di sosmed baru dibayar.

Berdasarkan informasi Samsat Polda Metro Jaya mobil tersebut :
– Jenis Land Rover tipe 110 (Long Chassis) rakitan 1967.
– Nopol B 8165 HH.
– Kapasitas 2.200 cc bahan bakar bermesin.
– Warna asli Biru (kemudian berubah jadi biru-putih).
– pajak kendaraan bermotor untuk mobil tersebut jatuh tempo adalah 10 Agustus 2022.
– Nominal pajak Rp. 799.300, masa berlaku STNK sampai dengan 2024.
– Pemilik Ahmad Sahroni, Bendahara Umum (Bendum) NasDem.

Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni yang menjadi sopir sekaligus pemilik mobil begitu mengetahui mobilnya ‘Tidak Taat Pajak’ viral di Medsos, langsung membayar lunas pajak mobil Jeep itu hari ini.

“ Jadi bahwa itu ‘kelupaan bayar pajak’ benar, tapi langsung saya perintahkan staf saya langsung membayar pajaknya disaat itu juga, bukti di atas tersebut…” kata Sahroni.

Kemudian kepada wartawan, Sahroni yang dikenal sebagai ‘Crazyrich Tanjung Priok’ memperlihatkan bukti pembayaran pajak kendaraan pada hari ini juga, Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 10.42 WIB.

Sahroni juga membantah bahwa dirinya membayar pajak kendaraan tersebut setelah viral di media sosial.

“ Sebelum (viral) malah. Itu jam 10.42 WIB kita bayar. Kan masih di KPU tadi. Tuh sampai jam bayarnya kita catat…” kilahnya.

Terkait warna asli mobil, Sahroni mengatakan, warna dasar mobil jeepnya memang biru, kemudian memang sengaja dipasangi laminating untuk branding ‘AMIN’.

“ Memang biru dasarnya. Itu striker laminating branding…” ungkapnya.

Tidak hanya yang di naiki Anies-Muhaimin dengan slogan ‘Amin’, mobil jens Jeep nomor polisi F 1658 AH yang dinaiki Ketum NasDem Surya Paloh, para pimpinan partai politik pendukung dan pengusung juga ‘Tidak Taat Pajak’.

Dilansir dari laman Bapenda Jawa Barat (bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/), mobil yang dinaiki Surya Paloh dkk itu jatuh tempo bayar pajak pada 6 Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.