IRJEND POL TEDDY MINAHASA AKIRNYA AKUI FAKTA PERSIDANGAN, TERMASUK PERINTAH MENGGANTI SABU DENGAN TAWAS

Jatengtime.com-Jakarta-Persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023) dengan menghadirkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai terdakwa.

Teddy kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya, dan dikeahui, Teddy selalu berkelit lama saat persidangan digelar.

Teddy dalam persidangan sebelumnya beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum ( JPU ) maupun kuasa hukum kubu lawannya.

Namun kali ini Teddy berbeda dengan persidangan, dia tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan Tawas.

Teddy tak menyangkal perintah tukar sabu jadi tawas, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, dia mengaku ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas, yang sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan ( Trawas ) di Mojokerto, Jawa Timur.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan bertanya tentang perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp kepada Dody yang berbunyi…sebagian BB diganti trawas… Teddy membenarkan bahwa dirinya yang mengetik sendiri pesan tersebut.

Teddy kepada majelis hakim mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

“ Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya…” kata Teddy.

Namun, Teddy justru berdalih pesan itu sebetulnya bukan perintah melainkan dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.