PAMER PESAWAT CESSNA DAN GAYA HIDUP HEDON, KEPALA BEA CUKAI JOGJA DICOPOT DARI JABATANYA

Jatengtime.com-Jakarta-Peringatan keras Menteri Ekonomi Sri Mulyani agar seluruh jajaranya untuk tidak pamer kekayaan dan berpola hidup hedonisme, buntut dari kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tidak main-main.

Setelah Rafael Alun Trisambodo ( Menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II ) ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terjungkal dari jabatan bergengsinya.

Terbaru, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) setelah dirinya menjadi sorotan karena pamer harta di media sosial.

Rafael dan Eko tidak hanya terjungkal dari jabatanya, namun harta yang mereka miliki juga diperiksa asal usulnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023) kepada awak media membenarkan pihaknya telah mencopot Eko Darmanto.

“ Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) agar yang bersangkutan segera dibebas tugaskan, dicopot dari jabatan secepat mungkin…kata Suahasil Nazara.

Eko telah dipanggil Kemenkeu, dan dari hasil pemeriksaan, pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan diketahui milik Federasi Aero Sport Indonesia ( FASI ).

“ Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI…” ujarnya.

“ Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki…” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa ada kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan dalam LHKPN. Namun demikian Kemenkeu akan menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas kekayaan yang bersangkutan.

“ Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN dicocokkan, termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika disiplin saudara ED…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.