Jatengtime.com-Jakarta-Bola panas liar akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak Rafael Alun Trisambodo ( Menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II ) secara sadis dan brutal terhadap Cristalino David Ozora ( David ), anak petinggi GP Ansor Pusat Jonathan Latumahina berimbas pada upaya mengorek harta kekayaan Rafael.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyoroti harta Rafael yang terdapat di LHKPN ( Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara ) yang disetorkan kepada pihaknya.
Dari hasil analisis sementara, KPK menganggap jumlah harta Rafael Rp 56 Milyar tidak sesuai dengan profilnya, dan akan mengusut asal harta kekayaanya.
Rafael yang sudah dicopot dari jabatanya, hari ini Rabu (1/3/2023) dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) membenarkan sekitar pukul 08.00 WIB, Rafael tiba di gedung KPK langsung mulai menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Rafael memiliki sham di 6 perusahaan. Namun KPK tidak memerinci daftar nama perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael.
KPK membeberkan isi LHKPN yang bisa diakses publik hanya sampai nilai total dari surat berharga yang dimiliki Rafael, bukan detail nama perusahaan yang sahamnya.
“ Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan…” kata Pahala.
Dari laporan LHKPN milik Rafael, KPK mendapati bahwa Rafael juga memiliki surat berharga dengan total nilai Rp 1.556.707.379 ( Rp 1,55 miliar ).
Namun dalam LHKPN milik Rafael tidak dirinci lebih jauh terkait jenis surat berharga yang dimiliki, atau berapa banyak surat berharga yang dimilikinya, hingga nama perusahaan yang sahamnya dimilikinya.