SODIK SI PENGHINA WAPRES, TERNYATA JUGA DI BURU DITSIBERPOLRI SEBELUM DILAPORKAN. SEKARANG JADI TERSANGKA

XXX167 Dilihat

Jatengtime.com-Jakarta-Ceramah Sodik alias Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas alias Sodik, di depan jama’ah yang nyata mengandung ujaran kebencian kepada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dengan mengatakan sebagai babi berbuntut panjang.

Sodik yang ternyata salah satu pentolan FPI, setelah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri di rumahnya, daerah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (4/12/2019) statusnya kini menjadi tersangka.

Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Irjen Pol Antam Novambar ketika dihubungi awak media, Kamis (5/12/2019).

“ Ya…benar (jadi tersangka)…” kata Antam singkat.

Irjen Antam membeberkan tindak pidana yang dilakukan Sodik adalah Penghinaan terhadap penguasa/ badan umum di Indonesia dan/ atau pencemaran nama baik dan/ atau makar.

Kepadanya, dikenakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 104 KUHP dan/atau Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya Sodik telah dilaporkan Rabithah Babad Kesultanan Banten, Jawa Barat resmi melaporkan Habib Jafar Shodik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019) laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B1/021/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 5 Desember 2019. Dengan nama pelapor Imadududin Utsman.

Namun demikian, menurut konfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2019) menegaskan, walau tanpa dilaporkan pihak Rabithah Babad Kesultanan Banten, diam-diam Polisi dengan bermodal laporan model A (laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri) telah bergerak memburu Sodik.

“ Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada namanya Ditsiber ya, kemudian dari Siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS…” ungkap Argo.