APBD KABUPATEN DEMAK TEMBUS 1,8 TRILIUN RUPIAH

Rapat Paripurna XXXIII DPRD Kabupaten Demak Tahun Sidang 2015 dengan agenda utama Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Demak, Senin (7/12/2015) pukul 13.00 WIB di Ruang Paripurna Gedung DPRD berlangsung sukses.

Rapat rutin sebagai wahana evaluasi  hasil-hasil pembangunan di segala bidang Kabupaten Demak merupakan agenda rutin tahunan antara Pemerintah Daerah dan wakil Rakyat kabupaten Demak telah menyetujui dan menetapkan APBD Tahun 2016 Kabupaten Demak.Paripurna pengambilan keputusan di gedung DPRD Kabupaten Demak yang di Pimpin Ketua DPRD H. Nurul Mutaqin. SHI di hadapan 41 anggota DPRD yang hadir, Muspida dan Intansi/ Dinas terkait sukses menetapkan APBD Demak tahun 2016.

Di dalam APBD Kabupaten Demak ini, jumlah pendapatan yakni sebesar Rp 1,861 Triliun. Sementara untuk belanja daerah mencapai Rp 1.960 Triliun. Dengan angka ini, defisit di APBD tahun 2016 mencapai Rp 1,8 Milyar. Akan tetapi, defisit ini dapat ditutup dari surplus pembiayaan.

Menanggapi ditetapkanya APBD tahun 2016 ini Bupati Demak HM. Dachirin Said menyatakan “ Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada semua pihak terutama anggota Dewan Kabupaten Demak yang telah berhasil menyusun APBD. Kerja sama yang baik ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Demak adalah sebagai wujud Sinergisitas pemerintahan Demak. Aspirasi rakyat harus diperhatikan dan ditingkatkan.Kemudian untuk saran dan masukan Anggota Dewan kepada Pemerintah Daerah akan di laksanakan dengan sebaik-baiknya….”

Suhadi dari Fraksi PKS kepada JT menanggapi hasil rapat paripurna manyatakan “ Evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama kurun waktu terakir ini cukup menggembirakan. Keberhasilan pembangunan fisik sampai di level 90% hendaknya nanti di barengi dengan pembangunan mental bagi semua pihak baik pemerintah maupun warganya termasuk yang tidak kalah pentingnya dalam penggalian PAD hendaknya di dasari dengan kebijakan yang sesuai dengan sendi-sendi kearifan budaya lokal Demak Kota wali…”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.