Turki Dukung Langkah Presiden Desak PBB dan OKI Keluarkan Aturan Terkait Penodaan Agama

Nasional988 Dilihat

TURKI mendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerjasama Islam untuk mengeluarkan protokol atau aturan terhadap penodaan agama di tengah protes global yang dipicu oleh sebuah film menghina Nabi Muhammad.Dukungan Turki tersebut disampaikan Delegasi Parlemen Turki kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam saat berkunjung ke rumah dinasnya di Jalan Denpasar Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Menurut Seskab Dipo Alam, Turki sependapat dengan Presiden SBY bahwa tidak ada kebebasan mengemukakan pendapat yang absolut. Kebebasan berpendapat tetap ada batasnya.

“Para anggota parlemen Turki ini, yang membidangi hubungan luar negeri, berpikir sama dengan Bapak Presiden SBY yang mengusulkan perlunya PBB memikirkan sebuah protokol internasional, untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi lagi,” katanya.

Kepada delegasi Turki, Seskab Dipo Alam juga mengatakan bahwa Indonesia terus aktif melakukan diplomasi untuk ikut merumuskan semacam protokol internasional untuk menolak dan mencegah kenistaan agama seperti itu di masa depan dari siapapun, terhadap agama manapun.

Delegasi Parlemen Turki dipimpin oleh Volkan Bozkır. Delegasi kunjungan kerja wakil rakyat Turki bidang luar negeri tersebut terdiri atas Saban Dişli, Osman Askin Bak,, Mehmet Ali Edipoglu,Sinan Ogan,dan Aydin Evirgen Advisor. Kedatangan mereka didampingi oleh Duta Besar Turki untuk Indonesia Zekeriya Akcam, Deputy Chief of Mission Kedutaan Turki Yunus Emre Kocak , dan Sekretaris Dubes Ivy Nasution.

Kepada tamunya, Seskab Dipo Alam memaparkan peran aktif Indonesia di kancah regional maupun Internasional, baik melalui forum ASEAN, Gerakan Non Blok, maupun G20.. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia dan mempunyai pengaruh luas di kawasan ASEAN, Kata Dipo Alam, Indonesia menyumbangkan gagasan penyelesaian sejumlah konflik termasuk di Myanmar, ataupun Suriah.*

Sumber : Humas Setkab

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.