MUI Nyatakan Haram Film The Innocence of Muslims

Headline, Nasional91 Dilihat

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa isi Film The Innocence of Muslims yang telah dan tengah mengguncang dunia menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW serta para sahabat Nabi.

Ketua Bidang Luar Negeri MUI KH Muhidin Junaidi, dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (19/9) mengatakan, aksi demonstrasi terjadi di beberapa kota di Indonesia merupakan ekspresi ketaksukaan yang dibenarkan menurut konstitusi, bahkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi telah juga menyatakan penolakannya.

Berkaitan hal tersebut menurut Muhidin, visualisasi Nabi Muhammad SAW menurut ajaran dasar agama Islam, tidak dibenarkan dan diharamkan, hal tersebut diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bentuk Fatwa MUI No. 12, bertanggal 2 Juni 1988, “Para nabi/rasul dan keluarganya haram divisualisasikan dalam film.” Dalam riwayat, bahwa Nabi pada Fath Makkah (Penaklukan Mekah) memerintahkan untuk memecahkan/menghancurkan gambar/patung para nabi yang terdahulu yang terpajang di Ka’bah. Ijma’ Sukuti juga menyebutkan tentang tidak bolehnya melukis/menggambar nabi/rasul.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan pernyataan bahwa pertama, Melarang film The Innocence of Muslims masuk lagi ke Indonesia dalam bentuk apa pun. Masyarakat yang sudah terlanjur sempat mengopi/menggandakan, diharuskan agar memusnahkannya.

Kedua, jangan dengan sengaja atau tidak sengaja pihak yang berwenang di luar negeri menodai agama Islam. Diusulkan agar para pelaku kasus penistaan agama ini dibawa ke Mahkamah Internasional supaya mendapatkan efek jera dan mendesak supaya diberi hukuman sangat berat. Para pengacara muslim dunia diminta untuk bersatu dalam menyikapi kasus ini.

Ketiga, mengingatkan pihak di dalam negeri agar hati-hati bila membuat film yang memasuki wilayah peka. MUI tetap menghargai kreativitas, tapi kreativitas yang tanpa mengorbankan kehati-hatian.

Keempat, Umat Islam hendaknya dalam menanggapi film tersebut tetap tidak emosional. Meski sudah direndahkan dan dilecehkan, jangan terpancing oleh provokasi pihak lain serta tetap menjaga ketertiban umum. Begitu kita terpancing, pihak-pihak lain bertepuk tangan. Dengan demikian, tujuan mereka membuat ribut dan memecah belah , tercapai.

Kelima, Umat Islam diminta untuk waspada dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi setiap provokasi dan konspirasi musuh.*

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.