NILAI aset tetap yang dimiliki Kabupaten Wonosobo dalam kurun waktu 2010-2011 mengalami peningkatan. Pada Tahun 2010 nilai aset tetap hanya Rp. 1.638.940.125.269, lalu tahun 2011 naik menjadi Rp. 1.653.296.708.963.
Hal tersebut diungkapkan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Muawal Sholeh, saat menerima peserta PKL MEP-UGM Yogyakarta di Pendopo Bupati, Senin (17/9).
Dijelaskannya, kondisi riil, pengelolaan aset daerah Kabupaten Wonosobo masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan. Berdasarkan audit dari BPK, aset Kabupaten Wonosobo dari tahun 2004 sampai tahun 2011 memutuskan “opini wajar dengan pengecualian”, pengecualian aset dinyatakan bahwa penyajian aset tidak dapat diyakini kewajarannya dan pengelolaannya yang masih mengandung banyak kelemahan, yaitu kelemahan pencatatan dan kelemahan pelaporan. Kelemahan pencatatan meliputi dasar penilaian dan pencatatan, mutasi aset, regulasi dan kebijakan akuntansi. Sedangkan kelemahan pelaporan pada umumnya yaitu pelaporan yang tidak tepat waktu.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam mengatasi permasalahan tersebut yaitu, melakukan koordinasi internal dengan cara membangun jalur internal antara dppkad dengan organisasi perangkat daerah lain, Membangun tim pendamping penatausahaan barang milik daerah maupun dalam proses implementasi aset. Melaksanakan training pengurus barang di tingkat organisasi perangkat daerah sampai ke unit-unit di bawahnya, serta Penunjukkan pengurus barang, penyimpan barang dengan kompetensi yang memadai.*
Sumber : Humas
Editor : Herry Febriyanto