MESKI kuota premium telah habis pada Sabtu (15/9) lalu, namun PT Pertamina (Persero) tetap menyalurkan Premium untuk wilayah DKI Jakarta. Langkah ini diambil sambil menunggu keputusan penambahan kuota secara nasional yang akan dibahas oleh pemerintah dan DPR pada sidang Senin (17/9) ini.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, dalam siaran persnya Minggu (16/9) menjelaskan, hingga Sabtu (15/9) lalu, kuota BBM subsidi jenis premium untuk DKI Jakarta telah terserap sebesar 97,5%. Dengan permintaan rata-rata sekitar 6.000 KL per hari, kuota BBM yang tersedia sebenarnya masih cukup untuk sekitar 7 (tujuh) hari ke depan, bukan Sabtu (15/9) lalu sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Akan tetapi berdasarkan hasil koordinasi antara Pertamina bersama Ditjen Migas dan BPH Migas telah diputuskan bahwa jika kuota Premium subsidi telah habis, Pertamina tetap diamanatkan untuk tetap menyalurkan Premium secara normal dengan cara pengalihan sebagian sisa kuota Kerosene sambil menunggu keputusan tambahan kuota yang akan segera dibahas oleh Pemerintah bersama DPR,” jelas Ali Mundari.
Menurut Ali Mundakir, kendati kuota BBM PSO semakin menipis, stok BBM secara nasional masih dipertahankan di level aman, yaitu sekitar 17 hari untuk Premium dan 21 hari untuk Solar. Ketahanan stok tersebut merupakan kontribusi Pertamina sebagai perusahaan negara dalam mengamankan ketahanan energi nasional.
Pertamina, tuturnya, berpedoman pada Perpres No.15/2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dalam pendistribusian BBM PSO. Mengacu pada peraturan tersebut, Pertamina telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan BBM PSO terdistribusi dengan tepat, seperti penerapan point of sales di Kalimantan, penggunaan GPS Tracking System pada mobil tangki BBM, serta penerapan automation system pada Terminal BBM Pertamina.*
Sumber : Humas Setkab
Editor : Herry Febriyanto