Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Hanya Dihadiri 10 Orang Anggota Dewan

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait RAPBN 2013 dan nota keuangan, Kamis (16/8) malam tadi, hanya dihadiri sekitar 10 orang anggota dewan.

Hal serupa juga terjadi, pada saat rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan HUT RI ke 67 pagi harinya, hanya dihadiri 10 orang anggota dewan, sehingga banyak kursi anggota dewan yang terlihat kosong tanpa penghuninya. Padahal jumlah anggota DPRD Kota Sukabumi seluruhnya 30 orang.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Aep Saepurrahman saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran seluruh anggota dewan mengakui, bahwa sebagian anggota dewan tidak hadir dan sudah menyampaikan izin dengan berbagai alasan termasuk sedang menjalankan ibadah shalat tarawih.

“Bagi anggota dewan yang tidak hadir nantinya merupakan kewenangan Badan Kehormatan DPRD untuk menanganinya,” katanya.

Menurutnya, seluruh anggota dewan wajib hadir dalam rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden. Hal tersebut agar mereka mengetahui program pemerintah pusat yang akan dijalankan khususnya berkaitan dengan penyerapan anggaran, sehingga ada sinkronisasi antara pemerinatah dengan legislatif.

“Nanti akan kita bahas dalam rapat internal DPRD dengan masing-masing fraksi,” ungkapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.