TEMUAN penyimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng, Rabu (01/08) dilaksanakan tertutup. Perwakilan BPKP Drs Soejono bersama timnya yang berjumlah 9 orang, dapat mengikuti rapat tersebut dan merekam seluruh percakapan dalam rapat tersebut. Sayangnya pihak KPK tidak bisa mengikuti rapat banggar tersebut.
“Setelah direkam, hasilnya akan kita laporkan langsung ke KPK. Sebenarnya KPK juga datang tapi karena terlalu sibuk dan SDM nya terbatas, maka menyerahkannya kepada kami,”ujar Sudjono kepada wartawan di Gedung Berlian,Kota Semarang.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut mengusung tiga topik. Diantaranya, pencegahan, supervisi pelaksanaan program pembangunan dan pendalaman untuk mencari penyimpangan yang sudah terjadi sejak perencanaan.
“Seperti kasus Hambalang itu kan terjadinya sejak perencanaan. Nah, kami juga menelisik jika ada kemungkinan itu,” ujarnya.*
Editor: Febriyanto