Pengusaha Tapioka Di Purbalingga Butuh Gudang Penyimpanan

PURBALINGGA – Sejumlah pengusaha tepung tapioka di Purbalingga membutuhkan gudang penyimpanan hasil produksi pengolahan ketela pohon. Setidaknya, kebutuhan gudang penyimpanan itu disampaikan para pemilik pabrik pengolahan tepung tapioka di desa Nangkod Kecamatan Kejobong.

Kades Nangkod Sugeng menuturkan, kebutuhan adanya gudang penyimpanan dipandang mendesak menyusul terjadinya siklus anjlognya harga produk tapioka setiap bulan Agustus hingga Oktober tiap tahunnya. Bulan itu merupakan saat panen ketela pohon, sehingga berimbas pada anjlognya harga ketela di tingkat petani.

“Adanya gudang penyimpanan akan mampu menampung hasil produksi tepung tapioka untuk dijual pada saat harga baik. Sistim jual tunda ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga singkong petani,” katanya disela-sela kunjungan Wakil Bupati Drs H Sukento Ridho Marhaendrianto MM dalam rangka memantau pengelolaan limbah pabrik tapioka di desa Nangkod.

Sidak dilakukan Wabup terhadap dua obyek yakni Pabrik Aci Bangkit dan Pabrik Aci SBU desa Gondang. Wabup Sukento didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Drs Ichda Masrianto MKes, Kabag Humas Drs Rusmo Purnomo dan Camat Setempat.

Diungkapkan Sugeng yang juga pemilik Pabrik Aci Bangkit, didesanya terdapat 7 pabrik aci home industri yang tiap harinya mampu menghasilkan tepung tapioka rata-rata 5,5 ton. Dari tujuh pabrik itu, tiap bulannya mampu menghasilkan produksi hingga 1.100 ton. Sehingga diharapkan pemkab dapat membangun gudang dengan kapasitas minimal 3000 ton agar bisa menampung hasil produksi selama tiga bulan.

“Untuk membangun gudang dengan kapasitas besar, dibutuhkan modal sedikitnya Rp 15 milyar,” katanya.Rupanya, pemikiran yang disampaikan Kades Sugeng tak sejalan dengan Wabup Sukento. Meski Wabup Sukento mengaku konsep gudang sangat perlu diterapkan, namun bukan dengan jalan membuat baru. Apalagi anggaran yang dibutuhkan tidak mungkin dipenuhi dari APBD kabupaten Purbalingga.

Wabup menyarankan agar para pengusaha tapioka menjalin kerjasama sewa gudang dengan manajemen PD Puspahastama. Selama ini, lanjut Wabup, gudang yang dimiliki Puspahastama masih memungkinkan digunakan bersama untuk menampung hasil produksi tepung tapioka. “Tolong ini PR bagi kades, untuk menghitung peluang bisnisnya. Berapa tambahan biaya transportasinya. Apakah dengan disimpan di gudang Puspahastama masih bisa untung apa tidak,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengatasi permasalahan permodalan, Wabup menyarankan agar pengusaha tapioka memanfaatkan kredit perbankan dengan sitem resi gudang. Resi gudang itu bisa digunakan petani untuk mengajukan kredit modal usaha di perbankan yang ditunjuk. “Di Purbalingga bisa menghubungi BRI. Nanti secara teknis akan dijelaskan pihak perbankan. Dengan catatan pengusaha sudah memiliki gudang sebagai tempat penyimpanan,” tandasnya. *Kontributor Humas Purbalingga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.