Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, terus berupaya untuk mensukseskan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang di luncurkan pemerintah pusat.
Menurut Kasie Pendudukan Kecamatan Pedurungan, Yuliarto, dengan wajib KTP sebanyak 57.018 dari 12 kelurahan yang ada, pihaknya terus berupaya maksimal agar bisa tuntas hingga 30 September mendatang.
Lebih lanjut diungkapkannya, salah satu cara agar target e-KTP bisa selesai sebelum batas waktunya, yaitu dengan memaksimalkan sosialisasi melalui warga.*