Dompet Dhuafa tidak membenarkan terjadinya penyalahgunaan dana zakat dari ummat. Hal itu disampaikan Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Fadillah Rachman, Rabu (25/07).
Menurutnya dana yang terkumpul di Dompet Dhuafa digunakan untuk program program seperti kesehatan, pendidikan, yang diperuntukkan bagi orang orang yang membutuhkan.
“Dana zakat yang terkumpul di Dompet Dhuafa digunakan untuk program kesehatan, pendidikan. Misalnya saja di Bogor, kami mempunyai rumah sakit yang namanya Rumah Sehat Terpadu, jadi kita memberikan pelayanan kesehatan kepada yang membutuhkan secara cuma cuma,” paparnya saat ditemui Jatengtime.com di Kantor Dompet Dhuafa Cabang Jateng, Jalan Abdulrahman Saleh, Semarang.
Dijelaskan Fadillah Rachman, selain digunakan untuk program kesehatan dan pendidikan, dana yang terkumpul dari zakat donatur ke Dompet Dhuafa digunakan dalam bentuk modal. Modal ini tentu diberikan dengan syarat-syarat tertentu.
“Modal ini kami berikan kepada ummat dhuafa yang mempunyai usaha dan nantinya modal akan dikembalikan ke Dompet Dhuafa lagi dan diperuntukkan kepada orang yang membutuhkan. Jadi semua kembali kepada yang membutuhkan. Tidak ada pinjaman dengan bunga,” tambahnya.
Sementara itu, Dompet Dhuafa Cabang Jateng yang baru saja diresmikan 16 Juli lalu sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Semarang khususnya dan Jateng pada umumnya. Salah satunya dengan mengadakan program Pasar Berkah dan Buka Puasa Berkah selama bulan Ramadhan.
“Dengan adanya pasar berkah, nantinya diharapkan masyarakat dapat lebih mempuyai kesadaran diri untuk berbagi dengan masyarakat lain yang membutuhkan.” tambahnya.
Untuk bulan Ramadhan ini, Dompet Dhuafa Cabang Jateng akan menargetkan mendapatkan donatur zakat sebesar Rp 145 juta yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,khususnya kesehatan dan pendidikan. Dan yang utama adalah 8 golongan penerima zakat, diantaranya fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.**