Dishub Jaring 44 Kendaraan yang Tidak Perpanjang Ijin Trayek dan KIR

Nasional124 Dilihat

Dinas Perhubungan Kota Sukabumi berhasil menjaring 44 unit kendaraan bermotor roda empat jenis truk barang, angkot dan bus yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dalam operasi Patuh Lodaya 2012.

Kasi Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, kendaraan yang terjaring tersebut rata-rata sudah habis masa berlaku izin trayek serta KIR dan belum diperpanjang.

“Khusus untuk pengujian kendaraan khusus bus AKAP/AKDP akan kita lakukan nanti menjelang arus mudik lebaran,” katanya saat ditemui di sela-sela operasi Patuh Lodaya 2012 di depan Giant swalayan Jl. RA. Kosasih, Kamis (12/7).*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.