Alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah (Jateng) sejumlah 20% dinilai sudah mencukupi. Namun, dalam penerapan dan pengimplementasinya masih belum tepat sasaran.
Anggaran 20% dari dana APBD Jateng sejumlah 1,8 Triliun untuk pendidikan sudah termasuk biaya gaji pegawai dan dinas. Hal ini diungkapkan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Muh Zen Adv, “Anggaran sebesar itu dinilai sudah mencukupi, namun dalam penerapanya masih belum tepat sasaran.” ungkap Zen saat ditemui Jatengtime.com di ruang kerjanya, Rabu (11/07).
Seperti yang diungkapkan Undang Undang (UU) Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), bahwa seluruh satuan pendidikan harus mengalokasikan APBD sebesar 20%. “Namun, jika pendapatan daerah sedikit, bisa jadi anggaran untuk pendidikan kurang dari 20%. ” tambahnya.