Anggota Dewan “Ogah” Komentari Pungli di Sekolah

Penerimaan peserta didik baru memang banyak menemui masalah, salah satu yang paling sering dikeluhkan masyarakat khususnya para orangtua siswa yang berkaitan dengan berbagai macam pungutan pungutan yang diduga dilakukan pihak sekolah. Pungutan yang sering dilakukan pihak
sekolah diantaranya dalam bentuk pengadaan alat dan sarana prasarana sekolah, pengadaan seragam, buku-buku, meja, bangku dan lain-lain.

Tentunya permasalahan pungli ini harus segera diperhatikan pihak terkait khususnya pemerintah daerah melalui dinas terkait, termasuk wakil rakyat yang berada di gedung parlemen.

Namun saat Jatangtime.com mencoba meminta tanggapan terkait permasalahan pungli tersebut ke salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dengan santai dirinya menjawab belum mau berkomentar atas permasalahan ini.

“Saya belum mau berkomentar tentang masalah itu, karena belum ada data yang jelas. Lagian saya lagi flu berat, pekerjaan saya juga banyak, besok saja.” ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Syamsul Efendi, SE, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (02/07).

Apakah ini jawaban seorang wakil rakyat yang notabene merupakan penyambung lidah disaat rakyat sedang mengeluh. Harusnya anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut, memberikan tanggapan maupun komentar yang bisa menenangkan hati rakyat sehingga tidak menjadi bingung. Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan biaya pendidikan di Tingkat SD dan SMP yang berlaku sejak 2 Januari 2012.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.