Pemkab Semarang Kucurkan Gaji ke-13 Rp. 37 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang hari ini mulai mengucurkan anggaran gaji ke 13 sebesar Rp 37.122.256.370 bagi 10.695 PNS. Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang, Khohiri mengatakan, kucuran anggaran gaji ke 13 yang turun antara bulan Juni dan Juli tersebut disalurkan melalui Bendahara Gaji masing-masing bagian dan SKPD.

“PNS di Lingkungan Pemkab bisa mengambil gaji ke-13 di petugas instansi atau bendahara masing masing, turunnya gaji ke-13 ini bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru semoga bisa langsung dipergunakan,” ujar Khohiri saat ditemui jatengtime.com diruangannya, Senin (2/7).