PELAKU PEMBUNUHAN MAYAT YANG DI COR BETON DI SEMARANG DI TANGKAP, KORBAN DIMUTILASI 4 BAGIAN

Jatengtime.com-Semarang-Pelaku pembunuhan mayat berjenis kelamin laki-laki yang kemudian diketahui identitasnya bernama Irwan Hutagalung (53) yang dicor beton di sebuah ruko tempat usaha isi ulang air minum dan galon AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, berhasil ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Korban dimutilasi 4 bagian.

Pelaku yang bernama Muhammad Husen (28) warga Sambong, Punggelan Banjarnegara tak lain adalah karyawan Irwan Hutagalung di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang mengakui telah membunuh korban, dengan kronologi :

Husen selepas bekerja, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB menunggu korban tertidur lelap di tempat usaha isi ulang galon dan galon, setelah yakin dia lantas mendekati korban.

Kemudian Husen menghujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan dan pelipis kiri korban.

“ Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban…” kata Husen.

Usai mengeksekusi korban, Husen keluar dari lokasi pembunuhan lalu menuju ke angkringan yang berada persis bersebelahan dengan tempat tersebut.

“ Saya minum kopi di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos…” ujarnya.

Jum’at (5/5/2023), Husen kembali mesuk kelokasi dan kembali melakukan eksekusi dengan memotong tubuh majikannya sebanyak empat bagian dengan menggunakan pisau dapur.

“ Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi ( mutilasi ) lagi, Bagian pertama kepala, kedua tangan dan badan tanpa kepala serta tangan. Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah. potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel. Saya potong dengan menggunakan pisau dapur…” ungkapnya.

Husen juga mengatakan, ketika dimutilasi korban masih hidup sebab masih terdengar suara ngorok ( terengah-engah ).

Potongan tubuh korban tanpa kepala kemudian dibungkus ke dalam karung warna putih, lalu diseret ke lorong sisi selatan toko. Husen memilih mengeceor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.

“ Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan…” imbuhnya.

Kemudian Husen mengambil semen dan pasir di rumah korban di perumahan Bukti Agung Nomor O2, Sumurboto Banyumanik, berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.

Sabtu (6/5/2023) sore, Husen pengecoran korban lantas ditumpuki barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan, lantas mengambil sejumlah barang bukti seperti karpet penuh darah, tas, dompet dibuang dan uang Rp 7 juta milik korban diambil buat senang2 bersama Imam ( penjual angkringan ).

“ Bagian kepala dan lengan tidak ditanam hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup. Uang saya ambil untuk senang-senang. Imam saya ajak…” pungkasnya.

Sakit hati karena sering dimaki dan dipukuli korban.

Husen mengaku tega membunuh korban lantaran sakit hati sering dimaki dan dipukuli karena ada kesalahan kecil padahal baru kerja 2 minggu, seperti salah pesanan jumlah galon maupun ada kerusakan mesin galon.

Dia dipukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian bagian mata, pelipis dan dada.

“ Saya kecewa orang yang saya kira baik ternyata seperti itu. Ya namanya kerja baru satu bulan kan ada kesalahan kecil tapi bos selalu ringan tangan saya sering dipukuli. Alasan itu saya bunuh, rencana bunuh dari hari Senin atau empat hari sebelum saya eksekusi…” ungkapnya.

Husen juga mengaku sempat mau keluar dari tempat kerja korban juga susah karena KTP ditahan dan sempat diancam mau dibunuh.

“ Korban sempat pula mengancam bila saya keluar dari kerjaan saya yang dihabisi, saya mau dibunuh…” ujarnya.

Tidak menyerahkan diri, biar Polisi bekerja, dan tidak menyesal membunuh korban.

Husen mengaku usai membunuh dan mengecor korban ke Banjarnegara dengan membawa motor Yamaha Byson warna putih milik korban, tidak langsung menyerahkan polisi, alasanya biar polisi bekerja.

“ Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja. Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum…” ungkapnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, kepada wartawan Selasa (9/5/2023) menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Pelaku utama Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara, sementara Imam penjual angkringan sedang diperiksa dan kemungkinan bisa jadi tersangka.

“ Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka…” ungpanya.