BUPATI Kendal dr. Widya Kandi Susanti, secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 11 warga dari 11.603 sertifikat yang dipersiapkan, di Halaman Kantor Pertanahan Kendal, Senin (24/9).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Agraria Nasional ke 52.
“Hari agraria nasional harus dijadikan momentum bagi keluarga besar BPN RI untuk meneguhkan tekad bekerja sungguh–sungguh, dengan ikhlas untuk mewujudkan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan Undang–Undang Pokok Agraria,” kata Bupati saat membacakan sambutan Kepala BPN RI.
Bupati menghimbau, pelayanan kepada masyarakat haruslah senantiasa ditingkatkan dan hilangkan paradigma birokrasi yang meminta untuk dilayani, karena birokrasi harus melayani masyarakat.
Sertifikat 11.603 bidang tersebut, selain terdiri dari program strategis, juga merupakan kegiatan pelayanan rutin periode Januari – September 2012, yang terdiri dari, program Rutin/Sporadis 7.896 bidang dan Prona strategis 2.500 bidang yang tersebar di 23 desa dan 6 kecamatan, Larasita 1.034 bidang di seluruh wilayah Kab. Kendal, dan Redistribusi Tanah sejumlah 200 bidang di desa Genting Gunung dan Mulyosari Kec. Sukorejo.*
Sumber : Humas
Editor : Herry Febriyanto