Kadisdik Kota Semarang : Saya Akan Tindak Tegas Pungli di Sekolah

Meskipun Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2012-2013 di Kota Semarang baru akan dibuka tanggal 3-11 Juli 2012, namun keluhan masyarakat khususnya orangtua siswa terkait pungutan liar yang diduga dilakukan sekolah-sekolah negeri di wilayah Kota Semarang mulai bermunculan.

Saat Jatengtime.com mencoba mengkonfirmasi terkait keluhan pungli yang dilontarkan para orangtua siswa tersebut, ternyata mendapat tanggapan serius Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs. Bunyamin, SP,d. Bahkan dengan nada serius akan menindak tegas sekolah yang ketahuan memungut biaya di luar ketentuan yang ada.

“Saya akan memantau selama pendaftaran berlangsung nanti, sekaligus menindak tegas para kepala sekolah yang memungut biaya di luar ketentuan. Bahkan kalau perlu nanti saya akan turun langsung ke sekolahan yang ketahuan melanggar aturan itu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (2/7).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 60 tahun 2011, bahwa untuk sekolah dasar dan menengah pertama dilarang memungut biaya pendidikan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.