PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono teryata menanggapi dengan serius wacana mengenai penghentian pembayaran pajak jika masih dikorupsi yang muncul dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Kempek, Palimanan Cirebon. Jabar, 14-17 September 2012.
Hal tersebut diutarakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, kepada wartawan Minggu (16/9) kemarin. Bahkan dijelaskannya, Presiden SBY meminta penjelasan mengenai substansi materi terkait polemik pajak tersebut.
Menurut Said Aqil, masalah pajak itu muncul dalam pembahasan Komisi Bahtsul Masa’il Waqi’iyyah, Ahad (16/9). Saat itu muncul wacana jika korupsi masih merebak di Indonesia, dan pajak masih saja dikemplang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka warga Nahdliyin tidak wajib membayar pajak.
“Presiden SBY meminta penjelasan melalui staf khususnya soal moratorium pajak yang bergulir di Munas dan Konbes NU saat ini. Namun, setelah kami jelaskan secara detil bahwa soal pajak ini hanya sebagai warning dari NU untuk negara, Presiden dapat memahami,” katanya.
Dirinya menegaskan, apabila selama setahun ke depan tidak ada perbaikan, maka kemungkinan para ulama dan kiai NU sepakat untuk boikot pajak.
“Intinya, pemerintah harus berani menindak tegas para koruptor dan pengemplang pajak,” tandas Said.*
Sumber : Humas Setkab / NU
Editor : Herry Febriyanto