Sepanjang tahun 2011 lalu Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 17 orang pelaku pengedar narkoba yang terdiri dari oknum pegawai pemerintahan, oknum Polisi dan oknum TNI. Mereka tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ganja, putaw, shabu-shabu dan obat draft.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Didiek SutomoTriwidodo kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah Jumat (29/6) mengatakan, selama tahun 2011 pihaknya berhasil mengungkap hampir semua kasus narkoba. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat Jawa Tengah untuk bisa menjalin kerjasama dalam membantu memberantas penyakit masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberantas seluruh penyakit masyarakat dan menjelang bulan Ramadhan Jawa Tengah harus sudah bersih dari berbagai penyakit masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Jawa tengah, selama tahun 2011 barang bukti yang telah berhasil disita diantaranya, ganja 16,5 kg, putaw 2,69 kg, ekstasy 837 butir, shabu 2,7 kg, obat draft 160.743 butir, jamu/obat tradisional 5.212,5 dus/pak, 10.200 bungkus, BKO untuk jamu 200 butir, miras 37.053,5 liter dan bong 59 perangkat. (Ning)