Jatengtime.com-Jakarta-Dugaan kasus narkoba dan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan kapolres Ngada mendapat atensi serius, dipantau Menkopolkam ( Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan) yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Kompolnas (Komisi Polisi Nasional) Budi Gunawan.
Budi Gunawan (yang terkenal dengan julukan BG) dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025) mengatakan penanganan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diawasi langsung oleh Menkpolkam dan Kompolnas.
“ Terkait dengan yang kasus Ngada (Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma), jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana…” kata BG.
BG yang mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan justru bagi anggota Polisi maupun TNI yang terbukti terlibat kasus hukum terutama Narkoba dan Asusila, hukumannya akan lebih berat.
“ Kami tegaskan tidak ada pembedaan perlakuan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum (TNI-Polri) yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI…” tegasnya. ,” ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Senada dengan BG, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Polri tidak akan tinggal diam jika ada anggotanya yang terlibat kasus hukum, didasari instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“ Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan…” kata Wahyu.
Diketahui, Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap aparat Propam Mabes Polri karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.