Jatengtime.com-Semarang-Dalam rekontruksi penembakan siswa SMK 4 Semarang (Gamma Rizkynata Oktafandy/GRO) pelaku (Aipda Robig Zainudin) berikan kesaksian berbeda dengan para saksi Adam dan Satria.
Perbedaan pengakuan terjadi saat rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah di depan Alfamart Kalipancur, Semarang, Senin (30/12/2024) siang terkait jarak tembak 1,4 meter yang mematikan GRO.
Tampak Aipda Robiq mengenakan baju tahanan Dittahti warna biru dengan tangan terborgol dihadirkan langsung dengan kawalan ketat personel gabungan Polda Jateng.
Selama proses rekonstruksi, Robig berulang kali mengarahkan penyidik, beberapa kali mengatur jalannya proses rekonstruksi juga meminta penyidik mengarahkan motor korban sesuai keinginannya.
“ Sebelum jalan, mereka ngacungkan sajam pak. Di sana, sebelah sana. Dia jalannya agak keluar marka. Itu jalannya begitu…” kata Robiq mengatur.
Merasa diatur penyidik yang ada di lokasi rekonstruksi akhirnya menegur Robiq.
“ Rob…biarkan mereka menunjukkan versinya. Jangan kamu arahkan terus…” kata penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menanggapi perbedaan pengakuan dengan menyatakan bahwa tidak ada masalah.
“ Kalau (perbedaan kesaksian) jarak tembak (1,4 meter) tak ada masalah, karena itu fakta yang ada di lapangan…” kata Artanto.
Yang penting kesaksian dari para saksi dan tersangka akan dicocokkan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh penyidik dan kejadian penembakan tersebut memang benar terjadi saat rekonstruksi berlangsung.
“ Itu (perbedaan kesaksian) tak ada masalah, yang penting semua melihat bahwa kejadian itu ada dan diukur saat rekonstruksi,” ungkapnya.
Senada dengan Artanto, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan perbedaan antara keterangan tersangka dan saksi merupakan hal yang wajar.
Menurut Dwi semua keterangan dari para saksi dan tersangka sudah didukung dengan alat digital forensik, sehingga rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan terhadap kasus penembakan ini dan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut.
“ Iya (perbedaan kesaksian) itu sah-sah saja, nanti akan kami dukung dengan bukti forensik yang telah kami dapat. Termasuk handphone para saksi juga sudah kami mintai…” kata Dwi.