Jatengtime.com-Jepara-Sepasang muda-mudi yang kedapatan berduaan di pinggir pantai Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Minggu (14/4/2024) dini hari digerebek Tim Patroli Siraju Polres Jepara.
Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono menuturkan saat Tim Siraju sedang patroli menemukan sepeda motor yang ‘disembunyikan’ di pojok semak-semak yang gelap dan sepi.
“ Saat patroli, anggota menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pojok semak-semak pinggiran Pantai Bandengan…” kata Hariyono.
Tim Siraju yang curiga lantas mencari tahu dengan menyisir disekitar lokasi. Alhasil didapati sepasang muda-mudi sedang bersantai di pinggir pantai yang keadaanya sepi dan minim lampu penerangan.
Saat sejoli ini diinterogasi, mereka mengaku hanya sedang bersantai dipinggir pantai Bandengan tidak tidak melakukan perbuatan tak senonoh.
“ Setelah diperiksa, sepasang muda-mudi ini ternyata bukan suami istri. Kami kemudian melakukan pemeriksaan badan dan situasi sekeliling mereka. Hasilnya, kami ditemukan satu botol minuman keras (miras) jenis anggur merah…” ujarnya.
“ Awalnya mereka membantah telah mengkonsumsi miras. Namun, mereka akirnya tidak bisa mengelak setelah kami tunjukan barang bukti miras. Akhirnya yang pria mengaku bahwa dirinya yang minum miras tersebut…” ungkapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda-mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga memberikan himbauan kamtibmas serta memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.
“ Jangan meminum miras karena bisa merusak kesehatan, terlebih saat ini masih suasana Idulfitri dan jangan berduaan di tempat gelap karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat, selanjutnya mereka diperintahkan pulang ke rumah masing-masing…” pungkasnya.
Diketahui, ‘Siraju’ (Polisi Jepara Juara) adalah inovasi program Polres Jepara berupa layanan melalui online atau Whatsapp guna menjawab kebutuhan masyarakat Kota Ukir di era milenial yang serba cepat dan berbasis online.
Masyarakat Kabupaten Jepara bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.